Filosofi Busana Melayu Riau Ungkapan Adat Melayu mengatakan “Adat memakai yang sesuai, adat bersolek menuju yang baik” maksudnya: memakai pakaian, terutama dalam berpakaian adat, haruslah sesuai dengan ketentuan adat, demikian pula tata riasnya, haruslah bertujuan untuk kebaikan dan keselamatan pemakainya. Kerenanya adat Melayu Riau mengatur pula tata cara berpakaian serta meletakkan lambang dan filosofinya didalamnya. Diiringi dengan ungkapan dari Ediruslan Pe Amanriza budayawan Riau, secara umum filosofi busana Melayu Riau sebagai berikut :
- Menegakkan Syarak
- Mengokohkan Adat
- Mengekalkan jati diri Melayu
- Menolak Bala
- Memberikan Tunjuk Ajar
Pengertian Budaya, Kebudayaan, dan Peradaban Pertanyaan yang sering diajukan adalah “Apa sebenarnya hakikat kebudayaan itu?”, atau “Apakah sebenarnya yang tercakup dalam konsep kebudayaan?” Kebudayaan berasal dari kata “budaya”. Budaya diserap dari kata bahasa Sanskerta “buddhayah”, yaitu bentuk jamak dari “buddhi” yang berarti budi atau akal. Jadi kebudayaan dapat diartikan “segala hal yang bersangkutan dengan budi atau akal”. Koentjaraningrat (1981;5) mengemukakan bahwa kebudayaan merupakan perkembangan dari bentuk jamak “budi daya”, artinya daya dari budi, kekuatan akal. Adapun kata budaya dalam istilah Inggrisnya berasal dari kata Latin colere, yang berarti “mengolah, mengerjakan”, terutama mengolah tanah atau bertani. Dari arti ini berkembang menjadi culture, yang maksudnya segala daya dan usaha manusia untuk mengubah alam. Sebagian orang memberikan artian yang terbatas terhadap kebudayaan yaitu pikiran, karya, dan hasil manusia yang memenuhi hasratnya akan keindahan. Singkatnya kebudayaan adalah kesenian. Dalam arti seperti ini, konsep kebudayan memang terlampau sempit, dan cenderung kurang tepat.
Untuk lebih jelasnya mengenai definisi kebudayaan, yang menjadi tokoh alangkah baiknya kita mengkaji kebudayaan. Orang yang dalam kajian ilmu tentang pertama kali merumuskan definisi kebudayaan adalah E.B. Taylor (1832-1917), guru besar Antropologi di Universitas Oxford pada tahun 1883. Pada tahun E.B. Taylor mendefinisikan kebudayaan sebagai berikut: “kebudayaan adalah mencakup ilmu pengetahuan, kepercayaan, seni, moral, adat istiadat, dan kemampuan-kemampuan, serta kebiasaan-kebiasaan lain yang diperoleh manusia sebagai anggota masyarakat”. Sementara itu, beberapa ilmuan Indonesia telah membuat definisi mengenai kebudayaan. Koentjaraningrat, Guru Besar Antropologi di Universitas Indonesia mendefinisikan kebudayaan sebagai: “keseluruhan sistem gagasan, tindakan, dan hasil karya manusia dalam rangka kehidupan masyarakat yang dijadikan milik diri manusia dengan cara belajar”. Hal-hal yang tidak termasuk kebudayaan adalah tidak hanya beberapa reflex yang berdasarkan naluri. Namun juga ada sesuatu perbuatan yang sebenarnya berdasarkan naluri seperti makan, oleh manusia dilakukan dengan peralatan dan tata cara sopan santun, dan bahkan ada memakai protokoler, sehingga hanya bisa dilakukan dengan baik sesudah suatu proses be ajar tata cara makan, dan ini juga bagian dari kebuday
Unsur-unsur Kebudayaan Untuk keperluan analisis konsep kebudayaan itu perlu dipecah lagi ke dalam unsur-unsurnya. Unsur terbesar yang terjadi kerana pecahan tahap pertama disebut “unsur kebudayaan yang universal”, dan merupakan unsur-unsur yang pasti bisa didapat di semua kebudayaan di dunia, baik yang hidup dalam masyarakat pedesaan yang kecil terpencil, maupun dalam masyarakat modern perkotaan yang besar dan kompleks. Unsur-unsur universal itu adalah:
- Sistem religi dan upacara keagamaan;
- Sistem dan organisasi kemasyarakatan;
- Sistem Pengetahuan;
- Bahasa;
- Kesenian;
- Sistem mata pencaharian hidup;
- Sistem teknologi dan peralatan.
TERSEDIA JUGA: